UKW PWI Jadi Ladang Korupsi

    UKW PWI Jadi Ladang Korupsi

    JAKARTA - Badai tengah melanda Persatuan Wartawagn Indonesia (PWI). Hendry Ch Bangun, Ketua Umum periode 2024-2028 pimpinan organisasi wartawan tertua di tanah air itu, diseret oleh Sekretaris jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah menyelewengkan dana dari CSR BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola PWI Pusat.

    Awal mula terwujudnya kerjasama ini, merupakan ihtiar Uni Lubis, mantan Pemred Panji Masyarakat dan kini memimpin IDN.Times, adalah sosok yang menyampaikan keinginan kolaborasi PWI Pusat untuk menjalin kolaborasi dengan BUMN untuk pelaksaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut kepada Presiden Jokowi. Dan, Jokowi merespon baik dengan menyarankan Uni Zulfiani Lubis berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Kemudian, keinginan tersebut di realisasikan dengan anggaran CSR BUMN yang hanya diperuntukkan untuk UKW PWI Pusat. Anggaran yang direncananya lebih dari Rp6 M, untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024. Namun sayang seribu sayang, menurut salah seorang yang aktif secara tehnis memperjuangkan proses kerjasama BUMN dan PWI ini, anggaran yang dituangkan dalam proposal dan pelaporan hanya diperuntukkan untuk 10 provinsi, dengan begitu pertanggung jawaban kepada BUMN sebagai pemberi dianggap selesai. Kemudian Sayid beserta Hendry ketika akan mencairkan anggaran termin terahir, pelaksanaannya dipersoalkan oleh Para penasehat dan Dewan Kehormatan "Proposalnya hanya untuk 10 Provinsi dan setelah dilaksanakan UKW 10 provinsi dibuatlah laporan, bahwa program sudah beres" ungkap sumber yang tidak mau disebut namanya.

    Salah seorang pentolan pengurus SMSI Pusat yang tidak mau disebut namanya mengatakan "Dari Rp6 M yang disebut-sebut, yang jadi bancakan sekitar Rp2, 9 M. Tokoh utamanya adalah Sayid Iskandar sekretaris Jenderal PWI Pusat. Ketum juga menerima, sehingga dia tersandera oleh Sayid. Dengan disanderanya Hendry, Sayid dapat leluasa mengendalikan kebijakan PWI Pusat". Ungkap sumber tersebut.

    Sumber yang sama mengatakan "setelah di sidangkan oleh Dewan Kehormatan, Hendry berusaha meredam gejolak para pengurus Provinsi, dengan mengumumkan bahwa UKW akan di laksanakan di 36 Provinsi. Tetapi sayangnya dokumen pelaporan kepada BUMN terlanjur dinyatakan selesai" urai sumber tersebut.

    Infonya, Sayid selaku sekretaris jenderal selain menyeret Hendry juga melibatkan beberapa pengurus PWI Pusat lainnya yang diindikasikan ikut bancakan dana CSR BUMN beberapa waktu lalu sudah disidang oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang dikomandani oleh Sasongko Tedjo, mantan Pemred Suara Merdeka.

    Menurut Sumber dari kalangan pengurus yang hadir sewaktu disidang adalah, Hendry, Sayid, Nasir, Marthen, dan Firqom. Sewaktu dalam persidangan, para anggota Dewan Penasehat sangat reaktif dalam persidangan, terutama Uni Zulfiani Lubis dan Timbo Siahaan.

    Pada kesempatan persidangan tersebut, menurut sumber, Hendry menyampaikan bahwa dia tidak memanfaatkan anggaran negara tersebut untuk pribadi, tetapi untuk "cash back" orang dalam BUMN. Dan hal-hal lainnya silahkan tanyakan kepada Sayid. Saya tidak mau lagi berurusan dengan masalah ini, kata Hendry.

    Menurut sumber yang sama, Hendry juga menyampaikan akan mempertanggung jawabkan pemakaiaannya di konggres.

    Terkait prahara tersebut, saat ini DK PWI Pusat bersama Dewan Penasehat yang dipimpin oleh Sasongko Tedjo masih melakukan rapat-rapat intensif untuk memfinalisasikan pengambilan keputusan yang tepat.

    Sumber menyebutkan jika Timbo Siahaan dan kawan kawan selaku pelapor memaksakan agar para penerima dana bancakan CSR BUMN untuk UKW PWI Pusat tersebut segera dikembalikan seluruh dana tersebut dalam tenggat waktu 40 hari. Jika tidak, segera dilaporkan ke kepolisian!

    Menurut mereka, urusan organisasi, silahkan dilaporkan di kongres. Baik itu kongres di lima tahun akan datang atau kongres luar biasa. Tetapi, urusan perbuatan melawan hukum yang dilakukan, itu domainnya Kejaksaan atau kepolisian.

    Dalam pertemuan tertutup, Sayid Iskandar menunjukkan iktikad baik, bahwa dia menyatakan akan mengembalikan anggaran yang terpakai kedalam Kas PWI.

    "Kami mengenal baik Saudara Ilham, Timbo, Sasongko dan Uni Lubis, saya percaya mereka keras sekali menyikapi persoalan ini bukan karena tidak kebagian, tetapi ada yang memprovokasi mereka. Tetapi percayalah kami akan kembalikan anggaran yang sudah terpakai. Tetapi tidak dalam waktu dekat" ungkap Sayid.

    Rencana semula dana CSR BUMN tersebut oleh PWI Pusat ini akan direalisasikan selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing Rp6 Miliar. Sehingga totalnya Rp18 M. Akan tetapi, menyusul bocornya info dari kehumasan BUMN, bantuan tersebut hanya untuk tahun 2024 ini saja. "Kami kapok, kerjasama dengan PWI ini tidak akan dilanjutkan" katanya.

    Sebagai informasi dari total dana CSR BUMN Rp6 Miliar untuk UKW PWI Pusat itu yang sudah diambil Rp 4, 6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1, 8 miliar, Rp1, 8 miliar, dan Rp1 miliar.

    Jadi sisanya belum diberikan oleh BUMN Rp1, 4 M

    Untuk lebih jelasnya informasi ini agar tidak dianggap Hoax..silahkan Konfirmasi/hubungi, yang bersangkutan dan Dewan Kehormatan PWI Pusat.

    Hendry Ch Bangun
    +62 811-103-096
    Sayid Iskandar +62 812-9747-5001
    Nasir +62 813-1958-8185
    Firqom +62 812-7387-0288
    Marthen Selamet +62 811-186-939

    Sasongko Tedjo 0811298652
    Uni Zulfiani Lubis 0811136854
    Herbert Timbo Siahan 0812-1321-1111
    Faturrahman 085151323333
    Nurcholis 081374223847

    (Disalin sesuai tulisan aslinya)
    _Sumber: forward-an postingan dari Ketum SPRI, Heintje Mandagi_

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

    Artikel Berikutnya

    Pilkada Pangandaran 2024 Mulai Memanas :...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami